Pemprov Kalteng Percepat Penyaluran KHBS Tahap II, Perkuat Jaring Pengaman Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi

Borneotoday.id | Palangka Raya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat distribusi bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tahap kedua sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial dan upaya menjaga daya beli masyarakat.
Penyaluran bantuan mulai digulirkan di Palangka Raya, Selasa (5/5/2026), dengan menyasar sejumlah instansi strategis di lingkungan pemerintah provinsi. Kegiatan dilaksanakan serentak sejak pukul 08.00 WIB di tujuh titik utama, mencakup perangkat daerah yang memiliki peran langsung dalam pelayanan publik dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat.
Program KHBS merupakan salah satu instrumen kebijakan yang didorong oleh Agustiar Sabran untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga di tengah dinamika ekonomi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama program ini telah menjangkau sekitar 120 ribu penerima manfaat di seluruh wilayah provinsi.
Memasuki tahap kedua, pemerintah kini fokus pada perluasan cakupan bantuan yang diawali dari wilayah ibu kota provinsi. Proses tersebut, kata Rangga, dibarengi dengan verifikasi dan validasi data yang lebih ketat guna memastikan ketepatan sasaran.

“Pada tahap kedua ini, terdapat sekitar 74 ribu usulan melalui sistem online dan 40 ribu usulan offline yang masih dalam proses pengolahan. Pemerintah memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap akan menerima haknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema bantuan KHBS tidak hanya berupa paket bahan pangan, tetapi juga disertai bantuan tunai. Kombinasi tersebut dirancang sebagai stimulus untuk menjaga konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
“Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan dasar, tetapi juga memberi dampak pada perputaran ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Sesuai jadwal, penyaluran di wilayah Palangka Raya ditargetkan rampung dalam sepekan. Sementara itu, distribusi untuk kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung serentak pada minggu kedua Mei 2026.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme jemput bola bagi wilayah yang belum tercakup dalam jadwal utama, guna memastikan tidak ada penerima yang terlewat.

Melalui percepatan program KHBS ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya visi pembangunan daerah yang inklusif menuju Kalteng BERKAH Yaitu Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.
F12L




Tinggalkan Balasan