Borneotoday.id | Palangka Raya

Arus informasi digital yang semakin masif membuat pengawasan penyiaran tak lagi bisa hanya dibebankan kepada lembaga negara semata. Melihat tantangan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah mulai menggandeng kalangan kampus untuk memperkuat literasi dan pengawasan isi siaran di daerah.

Langkah tersebut ditandai melalui kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPID Kalteng dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Rabu (20/5/2026).

Ketua KPID Kalteng, Sesa Mareki, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik agar tetap sehat di tengah derasnya arus informasi dari televisi, radio, hingga media digital.

Menurutnya, ruang penyiaran tidak boleh dipenuhi konten yang minim edukasi, sensasional, maupun berpotensi memecah masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kampus dan mahasiswa harus ikut menjadi bagian dari pengawasan penyiaran,” tegas Sesa saat menyampaikan kuliah umum bertema Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Penyiaran Sehat, Literasi Kuat Menuju Generasi Emas 2045.

Ia mengatakan, cita-cita menuju Generasi Emas 2045 tidak akan tercapai apabila masyarakat terus disuguhi tayangan yang miskin nilai pendidikan dan rendah kualitas literasi.

Karena itu, mahasiswa didorong tidak hanya menjadi penonton atau konsumen informasi semata, tetapi juga mampu bersikap kritis terhadap isi siaran dan perkembangan arus informasi digital yang bergerak begitu cepat.

Sesa menilai, generasi muda saat ini memiliki posisi penting sebagai agen literasi sekaligus penggerak perubahan sosial di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang semakin terbuka.

“Mahasiswa harus berani menjadi bagian dari penjaga ruang publik agar tetap sehat, cerdas, dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sesa juga mengajak generasi muda ikut berkontribusi mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kartu Huma Betang Sejahtera.

Selain kuliah umum, kegiatan itu juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara KPID Kalteng dan UMPR sebagai langkah memperkuat pengawasan penyiaran berbasis partisipasi publik di Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala LPP RRI Palangka Raya Tri Umi Setyawati, Direktur Kerjasama dan Urusan Internasional UMPR Rakhdinda Dwi Artha Qairi, serta jajaran komisioner KPID Kalteng, di antaranya Bachtiar Ali, Novianto Eko Wibowo, dan Akhmad Rusdiyan Noor.

 

F12L