Borneotoday.id | Palangka Raya

Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus menunjukkan hasil di Kota Palangka Raya. Berbagai langkah pembenahan birokrasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir kini mengantarkan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu masuk dalam jajaran kandidat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pemerintahan yang dijalankan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga pada peningkatan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa predikat Kota Antikorupsi bukan semata-mata tujuan akhir yang ingin diraih pemerintah daerah. Lebih dari itu, proses menuju predikat tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat.

“Yang terpenting bukan sekadar penghargaan yang diraih, tetapi bagaimana sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus berjalan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fairid saat membuka Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi yang digelar KPK RI di Aula Hapakat Jaya, Rabu (3/6/2026).

Komitmen tersebut tercermin melalui berbagai capaian yang berhasil dibukukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Salah satunya adalah nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang mencapai 89,11 dan menempatkan Palangka Raya sebagai daerah dengan capaian terbaik di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Palangka Raya juga berhasil meraih peringkat kedua kategori pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia dan masuk sembilan besar nasional lintas kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, serta pemerintah daerah.

Penguatan tata kelola pemerintahan juga terlihat dari keberhasilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Di sisi lain, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan tren yang semakin baik dengan peningkatan status dari kategori rentan menjadi waspada.

Berbagai capaian tersebut tidak terlepas dari langkah sistematis yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat pengawasan internal dan mendorong budaya integritas di lingkungan birokrasi. Mulai dari pengembangan Whistle Blowing System (WBS), perluasan kanal pengaduan masyarakat, pelaksanaan Probity Audit pada proyek strategis, hingga pemetaan risiko gratifikasi dan potensi kecurangan di setiap perangkat daerah.

Pemerintah Kota juga membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah untuk memastikan seluruh indikator tata kelola pemerintahan yang baik dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Tidak hanya berfokus pada internal pemerintahan, upaya membangun budaya antikorupsi juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, dunia usaha, kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta media massa. Langkah tersebut diyakini penting untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang terbuka dan mendapat dukungan publik.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut memberikan dukungan terhadap langkah yang ditempuh Kota Palangka Raya. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah menyampaikan keyakinannya bahwa Palangka Raya mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2026 tidak hanya dipandang sebagai peluang meraih penghargaan nasional, tetapi juga sebagai pengakuan atas upaya membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Jika berhasil meraih predikat tersebut, Palangka Raya tidak hanya mencatatkan prestasi di tingkat nasional, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai daerah yang terus berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

 

F12L