Borneotoday.id | Palangka Raya

Polemik pengecatan jalur sepeda berwarna biru di Kota Palangka Raya akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Agustiar Sabran.

Di tengah kritik masyarakat yang ramai bergulir di media sosial, Agustiar memilih mengambil sikap terbuka dengan menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memastikan persoalan tersebut diperiksa secara transparan.

Pernyataan itu disampaikan gubernur saat berdialog bersama pimpinan media, organisasi pers, dan awak media di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026) sore.

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Agustiar menegaskan dirinya tidak ingin polemik jalur biru berkembang menjadi kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin persoalan ini menjadi kegaduhan berkepanjangan. Semua harus jelas dan diperiksa sesuai aturan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kritik publik. Bahkan, Agustiar secara terbuka menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Setiap sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya dengan nada serius.

Sikap terbuka gubernur itu mendapat perhatian luas karena di tengah sorotan publik, ia tidak memilih bersikap defensif ataupun mencari pembenaran. Sebaliknya, Agustiar justru menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Langkah itu dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD.

Usai kegiatan, Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, turut memberikan penjelasan kepada awak media terkait proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Menurut Eko, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh jalur rencana pengecatan yang masuk dalam kegiatan jalur sepeda tersebut.

“Kegiatan ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman, termasuk seluruh jalur rencana pengecatan,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya potensi kerugian negara, Eko menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun karena seluruh proses masih berjalan dan melibatkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.

“Belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap pemeriksaan semua pihak yang terlibat,” katanya.

Tak hanya itu, Inspektorat juga akan melakukan penyandingan antara spesifikasi bahan di lapangan dengan spesifikasi teknis sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai standar teknis maupun administrasi penggunaan anggaran daerah.

Polemik jalur biru sebelumnya memang menjadi perhatian besar masyarakat Kalimantan Tengah. Selain mempertanyakan urgensi kegiatan, publik juga menyoroti kualitas cat jalan yang disebut cepat memudar hingga memunculkan dugaan pemborosan anggaran.

Namun di tengah derasnya kritik tersebut, Agustiar Sabran tampak ingin menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti kritik dan tetap membuka ruang evaluasi terhadap seluruh program pembangunan daerah.

Kini, langkah pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat menjadi perhatian publik sekaligus ujian terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat.

 

F12L