KPID Kalteng Susun Formasi Baru, Era Kepemimpinan 2026–2029 Resmi Dimulai

Borneotoday.id | Palangka Raya
Babak baru perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah (KPID Kalteng) resmi dimulai. Melalui rapat pleno yang digelar di Palangka Raya, Kamis (7/5/2026), lembaga ini menetapkan struktur organisasi untuk periode 2026–2029.
Rapat yang berlangsung tertutup tersebut tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga penentu arah baru kelembagaan. Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat sebuah mekanisme yang disebut mencerminkan soliditas internal komisioner.
Hasilnya, Sesa Mareki ditetapkan sebagai Ketua KPID Kalteng. Ia akan didampingi Eni Artini sebagai Wakil Ketua.
Pembagian Peran, Penajaman Fungsi
Struktur yang dibentuk tak sekadar pembagian jabatan, tetapi juga penegasan peran strategis masing-masing bidang.
Di sektor pengawasan isi siaran, tanggung jawab diberikan kepada Bachtiar Aly. Sementara pengelolaan perizinan dan struktur penyiaran berada di bawah koordinasi Akhmad Rusdiyan Noor.
Adapun penguatan aspek kelembagaan dipercayakan kepada Novianto Eko Wibowo.
Formasi ini menjadi fondasi kerja KPID Kalteng dalam menjalankan mandat pengawasan sekaligus pembinaan dunia penyiaran di daerah.
Sinergi Jadi Kata Kunci
Ketua terpilih, Sesa Mareki, menekankan bahwa struktur baru ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan instrumen untuk memperkuat kinerja kolektif.
“Kami ingin memastikan seluruh program kerja berjalan profesional, terarah, dan tetap dilandasi semangat kebersamaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tantangan dunia penyiaran ke depan tidak ringan. Arus informasi yang kian cepat menuntut pengawasan yang lebih adaptif, tanpa meninggalkan prinsip regulasi.
Menjaga Kualitas Siaran di Tengah Dinamika
KPID Kalteng, lanjut Sesa, akan menempatkan pengawasan isi siaran sebagai prioritas utama. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang sehat, edukatif, dan sesuai aturan.
Di saat yang sama, lembaga ini juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan lembaga penyiaran, pemerintah, hingga masyarakat.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berkualitas dan berdaya saing.
Harapan pada Formasi Baru
Dengan struktur yang telah terbentuk, KPID Kalteng dihadapkan pada ekspektasi besar. Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi penjaga kualitas ruang publik di sektor penyiaran.
Periode 2026–2029 pun menjadi momentum pembuktian: apakah formasi baru ini mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga marwah penyiaran daerah di tengah derasnya arus informasi digital.
F12L




Tinggalkan Balasan