Borneotoday.id | KAPUAS

Di tengah masih banyak desa di pedalaman Kalimantan yang berharap mendapatkan akses listrik yang lebih baik, sebuah fakta menarik justru muncul dari Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Pemerintah Desa Barunang secara resmi menolak dan membatalkan Program Elektrifikasi yang direncanakan oleh PT Asmin Bara Bronang (ABB).

Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 145/49/PEM-DB/VI-2026 tertanggal 12 Juni 2026 yang ditujukan langsung kepada pimpinan perusahaan.

Bukan hanya program elektrifikasi yang ditolak. Dalam surat tersebut, pemerintah desa juga menyatakan menolak berbagai program bantuan perusahaan yang akan masuk ke wilayah Desa Barunang.

Keputusan tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar.

Mengapa sebuah desa sampai menolak program listrik yang sejatinya bertujuan meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat?

Ada Apa di Balik Penolakan?

Dalam surat resmi tersebut, Pemerintah Desa Barunang mengemukakan empat alasan utama.

Namun jika dicermati lebih jauh, inti persoalan tampaknya bukan semata-mata soal program listrik.

Poin yang paling menarik justru terdapat pada alasan keempat.

Pemerintah desa secara terbuka menyebut bahwa komitmen PT Asmin Bara Bronang untuk mensejahterakan masyarakat Desa Barunang dinilai tidak berjalan sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan.

Pernyataan tersebut dapat diartikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap realisasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat yang selama ini dibangun.

Jika benar demikian, maka yang sedang dipersoalkan bukan lagi sekadar program bantuan atau elektrifikasi, melainkan soal kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Komunikasi yang Diduga Tidak Sinkron

Surat tersebut juga menyinggung adanya ketidaksesuaian antara hasil workshop yang dilaksanakan pada 10 Juni 2026 dengan hasil pertemuan sebelumnya pada 1 Juni 2026.

Meski tidak dijelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan ketidaksesuaian tersebut, poin ini mengindikasikan adanya persoalan komunikasi atau perbedaan persepsi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan program.

Dalam praktik hubungan masyarakat dan perusahaan, sinkronisasi hasil pertemuan merupakan aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ketika pemerintah desa sampai menuangkan keberatan tersebut dalam surat resmi, maka wajar jika publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik proses pembahasan program tersebut.

Penolakan yang Tidak Biasa

Program elektrifikasi umumnya menjadi salah satu program yang paling diminati masyarakat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, keputusan menolak program tersebut tergolong tidak lazim.

Justru karena tidak lazim itulah, surat dari Pemerintah Desa Barunang menjadi menarik untuk dicermati.

Apakah penolakan ini murni karena persoalan teknis program?

Apakah terdapat masalah yang lebih mendasar terkait pelaksanaan komitmen perusahaan?

Ataukah ada dinamika lain yang belum terungkap kepada publik?

Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut masih membutuhkan jawaban yang jelas dari seluruh pihak terkait.

Minta Aktivitas Perusahaan Dihentikan

Bagian yang paling tegas dalam surat itu terdapat pada penutup dokumen.

Pemerintah Desa Barunang menyatakan bahwa PT Asmin Bara Bronang tidak perlu lagi melakukan aktivitas di wilayah pemukiman Desa Barunang, termasuk Dusun Tumbang Mamput dan RT 005 Penda Rawah.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi tidak lagi terbatas pada penolakan program tertentu, tetapi telah menyentuh hubungan perusahaan dengan masyarakat di wilayah permukiman.

Bagi perusahaan yang menjalankan aktivitas di sekitar desa, munculnya sikap resmi seperti ini tentu menjadi sinyal yang tidak bisa dianggap ringan.

Publik Menunggu Penjelasan PT ABB

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kapuas, PT Asmin Bara Bronang tentu memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai substansi persoalan yang disampaikan dalam surat tersebut.

Klarifikasi perusahaan menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya.

Transparansi dari semua pihak dibutuhkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang justru merugikan masyarakat maupun perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Borneotoday.id masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari PT Asmin Bara Bronang (ABB) terkait surat penolakan yang diterbitkan Pemerintah Desa Barunang.

Redaksi juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Pemerintah Desa Barunang mengenai dasar penerbitan surat tersebut serta sejauh mana keputusan tersebut merepresentasikan aspirasi masyarakat desa secara keseluruhan.

Karena pada akhirnya, pertanyaan terbesar yang kini muncul adalah: apa yang sebenarnya terjadi hingga sebuah desa memilih menolak program listrik dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya sendiri?

 

F12L