Oleh Redaksi Borneotoday.id

Sebuah kata sering muncul setiap kali konflik berakhir: damai.

Kata itu terdengar menenangkan. Menandakan pertikaian usai, kesalahpahaman terselesaikan, dan hubungan kembali membaik. Namun dalam kasus perundungan atau bullying yang pernah terjadi di salah satu sekolah unggulan Kota Palangka Raya pada 2023, muncul pertanyaan yang hingga hari ini masih layak diajukan:

Apakah damai benar-benar berarti semua persoalan telah selesai?

Bagi orang dewasa, mungkin iya. Tetapi bagi seorang anak yang pernah mengalami ketakutan, tekanan psikologis, atau kehilangan rasa aman di lingkungan sekolahnya sendiri, jawabannya belum tentu sesederhana itu.

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut memang telah berakhir melalui jalur kekeluargaan. Proses hukum yang sempat ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya tidak berlanjut setelah keluarga korban, pihak sekolah, dan pihak terkait memilih menyelesaikannya secara damai.

Semua pihak saling memaafkan.

Namun di balik berakhirnya konflik itu, tersimpan pelajaran besar yang tidak boleh ikut terkubur bersama waktu.

Ketika Anak Harus Pergi dari Sekolahnya

Ada satu fakta yang tidak bisa diabaikan dari peristiwa tersebut.

Seorang anak akhirnya harus meninggalkan sekolah tempat ia belajar.

Secara administratif, itu mungkin hanya perpindahan sekolah. Tetapi dari sudut pandang seorang anak, perpindahan tersebut bisa berarti kehilangan teman, kehilangan lingkungan yang sudah dikenal, hingga kehilangan rasa percaya diri yang selama ini dibangun.

Pertanyaan mendasarnya sederhana:

Mengapa justru korban yang harus beradaptasi kembali di tempat baru?

Pertanyaan ini bukan untuk mengadili siapa pun. Bukan pula untuk membuka kembali konflik yang telah diselesaikan. Pertanyaan tersebut penting diajukan karena perlindungan anak tidak berhenti pada penandatanganan perdamaian.

Perdamaian dapat mengakhiri perselisihan antar-orang dewasa.

Namun trauma anak tidak selalu berakhir pada hari yang sama.

Sebagian luka tidak terlihat. Tidak berdarah. Tidak meninggalkan bekas fisik.

Tetapi ia dapat tinggal lama dalam ingatan seorang anak.

Ada anak yang menjadi pendiam. Ada yang kehilangan semangat belajar. Ada yang sulit percaya kepada lingkungan sekitarnya. Bahkan ada yang membawa pengalaman tersebut hingga bertahun-tahun kemudian.

Karena itulah kasus lama ini tetap relevan untuk diingat.

Bullying Bukan Kenakalan Biasa

Selama bertahun-tahun, banyak kasus perundungan dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan anak.

“Namanya juga anak-anak.”

Kalimat tersebut sering terdengar sederhana, tetapi justru berbahaya ketika digunakan untuk mengecilkan dampak yang dialami korban.

Sosiolog Universitas Palangka Raya, Yuliana, S.Sos., MA, menilai bullying tidak bisa dipahami hanya sebagai kenakalan biasa.

Menurutnya, dalam banyak kasus, perundungan merupakan bentuk pencarian dominasi dan pengakuan sosial di dalam kelompok pertemanan.

Anak yang merundung sering kali berusaha memperoleh perhatian, status, atau pengakuan dari lingkungan sekitarnya dengan cara yang keliru.

Mereka ingin terlihat kuat.

Mereka ingin dianggap hebat.

Dan untuk mencapai itu, terkadang ada anak lain yang dijadikan sasaran.

Dalam perspektif sosiologi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar tindakan spontan tanpa makna.

Di balik ejekan, pengucilan, atau intimidasi yang terlihat sederhana, sering tersembunyi relasi kuasa yang membuat satu anak merasa lebih tinggi daripada anak lainnya.

Karena itu, menganggap bullying sebagai candaan semata merupakan kesalahan besar.

Yang dipertaruhkan bukan hanya perasaan sesaat.

Tetapi perkembangan psikologis seorang anak.

Bahaya yang Tidak Terlihat

Yang membuat bullying begitu berbahaya adalah karena dampaknya sering kali tidak terlihat oleh orang dewasa.

Guru mungkin tidak melihatnya.

Orang tua mungkin tidak mendengarnya.

Teman-teman mungkin menganggapnya biasa.

Sementara korban memilih diam.

Tidak semua anak berani bercerita.

Sebagian takut dianggap lemah.

Sebagian malu.

Sebagian lagi merasa tidak akan dipercaya.

Akibatnya, banyak kasus baru diketahui ketika situasi sudah membesar.

Fenomena inilah yang sering disebut sebagai efek gunung es.

Yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil.

Sementara di bawahnya bisa saja terdapat lebih banyak korban yang memilih menyimpan pengalaman mereka sendiri.

Inilah alasan mengapa kasus yang pernah terjadi di Palangka Raya tidak boleh dipandang sebagai peristiwa masa lalu yang selesai begitu saja.

Kasus tersebut harus dibaca sebagai alarm.

Alarm bahwa sekolah mana pun, termasuk yang berstatus unggulan sekalipun, tetap memiliki potensi menghadapi persoalan serupa apabila pengawasan tidak berjalan optimal.

Sekolah Unggul Harus Unggul dalam Melindungi Anak

Selama ini predikat sekolah unggulan sering dikaitkan dengan prestasi akademik.

Nilai tinggi.

Prestasi lomba.

Tingkat kelulusan.

Atau keberhasilan siswa masuk sekolah favorit.

Semua itu penting.

Namun ada ukuran lain yang tidak kalah penting.

Apakah sekolah mampu membuat murid merasa aman?

Apakah anak berani melapor ketika mengalami masalah?

Apakah guru mampu mendeteksi tanda-tanda perundungan sejak dini?

Apakah orang tua dilibatkan dalam sistem perlindungan anak?

Karena pada akhirnya, sekolah bukan sekadar tempat mengejar angka dan peringkat.

Sekolah adalah ruang hidup anak.

Tempat mereka menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tumbuh, belajar, berinteraksi, dan membentuk karakter.

Jika rasa aman hilang dari ruang tersebut, maka fungsi pendidikan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya.

Damai Harus Menjadi Awal, Bukan Akhir

Tidak ada yang salah dengan perdamaian.

Memaafkan adalah sikap yang mulia.

Dalam kasus Palangka Raya tahun 2023, semua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Sikap itu patut dihargai.

Namun dalam konteks perlindungan anak, damai tidak boleh menjadi garis akhir.

Justru setelah perdamaian tercapai, pekerjaan yang lebih besar seharusnya dimulai.

Sekolah perlu mengevaluasi sistem pengawasannya.

Guru perlu memperkuat pendampingan sosial terhadap siswa.

Orang tua perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan anak-anak mereka.

Pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah benar-benar berjalan.

Karena tujuan utama bukan mencari siapa yang salah.

Tujuan utamanya adalah memastikan hal yang sama tidak kembali terjadi.

Alarm untuk Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang luas.

Tidak semua sekolah berada dekat pusat pemerintahan.

Tidak semua kasus mendapatkan perhatian publik.

Tidak semua korban memiliki keberanian untuk berbicara.

Karena itu, peristiwa yang pernah terjadi di Palangka Raya harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh sekolah di daerah ini.

Mulai dari kota hingga pelosok desa.

Mulai dari sekolah besar hingga sekolah kecil.

Setiap anak memiliki hak yang sama untuk merasa aman.

Setiap anak berhak datang ke sekolah tanpa rasa takut.

Setiap anak berhak belajar tanpa ancaman intimidasi, ejekan, maupun kekerasan sosial.

Dan setiap orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak itu terlindungi.

Pelajaran yang Belum Selesai

Tiga tahun mungkin telah berlalu.

Konflik mungkin sudah berakhir.

Para pihak mungkin sudah saling memaafkan.

Tetapi pelajaran dari kasus tersebut belum selesai.

Peristiwa itu mengingatkan kita bahwa bullying bukan sekadar persoalan korban dan pelaku.

Ia adalah cermin tentang bagaimana sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat memperlakukan anak-anak mereka.

Jika ejekan dianggap candaan, maka kekerasan sosial akan tumbuh diam-diam.

Jika korban dibiarkan berjuang sendiri, maka rasa aman akan terkikis perlahan.

Jika damai dianggap sebagai akhir dari seluruh persoalan, maka akar masalah berpotensi tetap hidup dan muncul kembali di kemudian hari.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah sekolah bukan hanya berapa banyak prestasi yang diraih.

Tetapi juga seberapa baik sekolah melindungi anak-anak yang dipercayakan kepadanya.

Kasus Palangka Raya tahun 2023 mungkin telah selesai secara administratif.

Namun bagi dunia pendidikan, peristiwa itu harus tetap menjadi pengingat.

Bahwa sekolah bukan hanya tempat mengejar nilai.

Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak.

Dan rumah yang baik seharusnya selalu menjadi tempat yang aman.